Perkuat Kepercayaan Publik, OJK Terbitkan Aturan Baru Transparansi Laporan Bank

oleh -223 Dilihat
oleh

CORONG INFORMASI – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Transparansi dan Publikasi Laporan Bank. Aturan baru ini bertujuan untuk memperkuat disiplin pasar, meningkatkan keterbukaan informasi, dan memperkokoh kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Melalui POJK ini, OJK mendorong bank untuk menyajikan laporan keuangan dan informasi material secara lebih transparan, akurat, dan dapat diperbandingkan.

sesuai dengan praktik terbaik internasional. POJK ini merupakan penyempurnaan dari aturan sebelumnya, yaitu POJK Nomor 37/POJK.03/2019, yang disesuaikan dengan perkembangan standar internasional dan dinamika hukum nasional. Penyusunannya juga melibatkan masukan dari berbagai pihak, termasuk bank, asosiasi, investor, akademisi, dan rekomendasi dari Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).

Berdasarkan POJK ini, bank diwajibkan menyusun, mengumumkan, dan/atau menyampaikan sejumlah laporan kepada masyarakat dan OJK. Laporan yang wajib dipublikasikan meliputi: Laporan keuangan dan informasi kinerja keuangan. Laporan eksposur risiko dan permodalan. Laporan informasi atau fakta material.

Laporan suku bunga dasar kredit. Laporan lain yang wajib dipublikasikan sesuai peraturan perundang-undangan (misalnya, laporan keberlanjutan dan laporan tata kelola terintegrasi bagi konglomerasi keuangan).

Aturan baru ini juga memperkuat aspek integritas penyusun laporan keuangan. Bank wajib memiliki personel dengan sertifikasi Chartered Accountant (CA) level tertentu.

Keterlibatan direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas syariah dalam pengawasan laporan juga ditekankan. Bank yang tidak mematuhi ketentuan ini dapat dikenai sanksi administratif berupa denda maupun sanksi non-denda. POJK ini berlaku untuk bank umum konvensional, bank umum syariah, unit usaha syariah, dan kantor cabang dari bank luar negeri. Aturan ini akan mulai berlaku enam bulan setelah diundangkan, yaitu pada Februari 2026. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.