Muba Percepat Transformasi Posyandu

oleh -11 Dilihat

SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus mempercepat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat. Melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Musi Banyuasin yang digelar di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate, Kamis (6/8/2026), Pemkab Muba memperkuat sinergi lintas sektor untuk memastikan implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu berjalan optimal.

Rapat tersebut dihadiri Ketua TP Posyandu Kabupaten Muba Hj Patimah Toha, Staf Ahli TP PKK Muba Liliyani Abdur Rohman Husen, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pengurus TP PKK, Tim Pembina Posyandu, serta menghadirkan narasumber dari Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Sultan M. Syah SE SH MM dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Sumsel Desy Nova SKM MKM.

Ketua TP Posyandu Kabupaten Muba Hj Patimah Toha menegaskan, Posyandu kini memiliki peran yang lebih luas sebagai pusat pelayanan masyarakat di tingkat desa, sehingga diperlukan kolaborasi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan.

“Transformasi Posyandu bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi menjadi gerakan bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat. Karena itu, sinergi antar-OPD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, hingga kader Posyandu harus terus diperkuat,” ujarnya.

Patimah mengungkapkan, selama Semester I Tahun 2026, Tim Pembina Posyandu Kabupaten Muba telah merealisasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan registrasi Surat Keputusan (SK) Posyandu Desa melalui seluruh camat se-Kabupaten Muba, menyampaikan registrasi ke Kementerian Dalam Negeri melalui Dinas PMD Provinsi Sumsel sebanyak 102 SK Kepengurusan Posyandu dan 59 SK Tim Pembina Posyandu Desa, melakukan pembinaan ke desa-desa untuk percepatan registrasi, menyelenggarakan Hari Posyandu Nasional bersama lintas OPD, menerbitkan Buku Pintar Posyandu Kabupaten Musi Banyuasin, serta melaksanakan Rapat Koordinasi Posyandu Semester I.

Sementara itu, Perwakilan Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Sultan M. Syah SE SH MM menilai implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 membutuhkan komitmen kuat dari pemerintah daerah agar Posyandu benar-benar menjadi wadah pelayanan dasar yang terintegrasi.

“Penguatan kelembagaan Posyandu harus diiringi dengan sinergi lintas sektor. Posyandu saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan manusia, sehingga koordinasi antarperangkat daerah menjadi kunci keberhasilannya,” jelasnya.

Hal senada disampaikan Perwakilan Dinas PMD Provinsi Sumsel Desy Nova SKM MKM. Ia mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Kabupaten Muba dalam melakukan registrasi kelembagaan Posyandu hingga ke tingkat desa.

“Percepatan administrasi tersebut menjadi modal penting untuk memperkuat tata kelola Posyandu sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan buku pintar Posyandu dan buku administrasi serta panduan Posyandu. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.