Pemkot Prabumulih Ikuti Rakor Penyelesaian Tunggakan Iuran JKN Secara Virtual

oleh -31 Dilihat

PRABUMULIH, 27 Februari 2026 — Pemerintah Kota Prabumulih mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait penyelesaian kewajiban atas tunggakan iuran Jaminan Kesehatan serta upaya mendorong kepatuhan pemerintah daerah dalam pemenuhan iuran Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Dalam kegiatan tersebut, Wali Kota Prabumulih diwakili oleh Sekretaris Daerah Kota Prabumulih H. Elman, ST., M.M.

Rakor yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tersebut dilaksanakan secara virtual dan diikuti dari Ruang Video Conference (Vidcon) Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Lantai II Pemerintah Kota Prabumulih.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penyelesaian kewajiban pemerintah daerah terhadap tunggakan iuran jaminan kesehatan, sekaligus memastikan komitmen serta kepatuhan daerah dalam memenuhi kewajiban pembayaran iuran JKN secara tepat waktu dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kota Prabumulih menegaskan komitmen Pemerintah Kota Prabumulih untuk terus berupaya memenuhi kewajiban yang menjadi tanggung jawab daerah. Hal tersebut merupakan bagian dari dukungan terhadap keberlangsungan program JKN guna memberikan perlindungan serta pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat.

Melalui rakor ini diharapkan terjalin sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas pembiayaan program JKN serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.