PALEMBANG – Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., M.Si., menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Prabumulih Tahun Anggaran 2025 di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Palembang, Jumat (5/6/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Prabumulih kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD Tahun Anggaran 2025.
Deni Victoria mengapresiasi capaian tersebut dan menilai opini WTP merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Pemerintah Kota Prabumulih dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
“Alhamdulillah, capaian opini WTP ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam mengelola keuangan daerah secara baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. DPRD akan terus mendukung upaya peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan demi pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” ujar Deni.
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi sebuah prestasi administratif, tetapi juga harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran agar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Penyerahan LHP BPK tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Prabumulih Franky Nasril, S.Kom., M.M., Sekretaris DPRD Desi Muharni, S.Si., M.Si., serta sejumlah kepala OPD.
Capaian WTP atas LKPD 2025 diharapkan semakin memperkuat komitmen Pemerintah Kota Prabumulih dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. (*)








