Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU, Lima Komisioner Prabumulih Kembali Diperiksa Kejari

oleh -217 Dilihat
oleh

CORONGINFORMASI PRABUMULIH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih terus menggeber penyidikan dugaan penyalahgunaan dana hibah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih. Kasus yang diduga melibatkan aliran dana miliaran rupiah ini menjadi sorotan publik lantaran menyangkut pesta demokrasi daerah.

Pada Jumat (26/9/2025), tim penyidik kembali memanggil lima komisioner KPU Prabumulih untuk kedua kalinya guna dimintai keterangan.
“Benar, hari ini kita kembali memanggil saksi-saksi dalam penyidikan dugaan korupsi dana hibah KPU Prabumulih,” kata Kasi Pidsus Kejari Prabumulih, Safe’i, kepada wartawan.

Safe’i mengungkapkan, hingga saat ini sedikitnya 18 orang telah diperiksa, termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya adalah komisioner KPU yang kembali menjalani pemeriksaan lanjutan.

Ia menegaskan, proses hukum akan berjalan sesuai prosedur tanpa pandang bulu. “Kejari berkomitmen menuntaskan perkara ini demi memberikan kepastian hukum dan menjawab harapan masyarakat,” tegasnya.

Kasus dugaan penyimpangan dana hibah KPU Prabumulih ini mendapat perhatian luas publik. Pasalnya, dana yang bersumber dari APBD tersebut seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan pemilihan wali kota dan wakil wali kota, namun diduga terjadi penyalahgunaan dalam prosesnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.