INFOMEDIAKOTA PRABUMULIH — Angka pengungkapan perkara tindak pidana di wilayah hukum Polres Prabumulih kembali mencuat. Dalam kurun waktu sekitar tiga bulan, jajaran kepolisian mengungkap 94 perkara, mulai dari kejahatan konvensional hingga tindak pidana narkotika.
Pengungkapan tersebut dipaparkan dalam kegiatan press release Polres Prabumulih yang digelar di depan Ruang Bag Ops Polres Prabumulih, Senin (21/9/2026).
Kapolres Prabumulih AKBP Gunarto, S.I.K., M.H., M.Tr.Mil., menyampaikan bahwa puluhan perkara tersebut merupakan hasil penanganan jajaran Satreskrim bersama Polsek jajaran serta Satresnarkoba.
Dari 94 perkara yang berhasil diungkap, kasus yang ditangani mencakup berbagai bentuk tindak pidana yang terjadi di tengah masyarakat. Sementara untuk perkara narkotika, Satresnarkoba melakukan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran barang terlarang tersebut.
“Pengungkapan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polres Prabumulih dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat,” demikian disampaikan dalam kegiatan *press release*.
94 Perkara dalam Tiga Bulan
Angka 94 perkara dalam kurun waktu sekitar tiga bulan menunjukkan intensitas penanganan perkara yang dilakukan jajaran Polres Prabumulih.
Satreskrim bersama Polsek jajaran menangani berbagai laporan masyarakat terkait tindak pidana, sementara Satresnarkoba diarahkan pada pengungkapan jaringan maupun aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti yang berkaitan dengan masing-masing perkara.
Namun, pengungkapan perkara tidak berhenti pada penindakan. Kepolisian juga membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, terutama dalam mencegah peredaran narkotika dan tindak kriminal lainnya.
Polres Prabumulih mengimbau masyarakat agar tidak tinggal diam apabila mengetahui adanya tindak pidana ataupun aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing.
Informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian melakukan deteksi dini sekaligus mempercepat penanganan terhadap potensi gangguan keamanan.
Polres Prabumulih menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai bentuk tindak pidana, termasuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Pengungkapan 94 perkara selama sekitar tiga bulan tersebut menjadi catatan penanganan kriminalitas di wilayah hukum Polres Prabumulih sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
(*/Red)








