CORONG INFORMASI MUARA ENIM – Dugaan penyelenggaraan proyek bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muara Enim kembali mencuat. Kali ini sorotan tertuju pada pekerjaan rehabilitasi Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Sigam, Kecamatan Gelumbang, yang diduga dikerjakan asal jadi meski baru rampung sekitar sebulan lalu.
Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah bagian bangunan yang semestinya direhabilitasi justru tidak tersentuh perbaikan. Beberapa material lama, termasuk pintu, masih dipertahankan. Cat dinding terlihat tipis dan tidak merata, sementara plesteran dinding tampak tambal sulam.
Seorang warga Desa Sigam yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas pekerjaan tersebut. Menurutnya, hasil rehab tidak mencerminkan proyek yang dibiayai uang negara.
“Proyek ini baru selesai kurang lebih satu bulan, tapi pintu saja tidak diganti. Cat juga ala kadarnya, plester cuma dicolek-colek. Kalau begini cepat rusak lagi,” ujarnya kepada media ini, Minggu (1/2/2026).
Meski demikian, warga tetap mengapresiasi perhatian pemerintah daerah yang telah membangun fasilitas tersebut. Hanya saja, mereka berharap pekerjaan dilakukan dengan standar mutu yang layak agar bangunan bisa bertahan lama.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah. Tapi tolonglah, kalau bangun di desa kami, kerjakan yang bagus supaya awet,” tambahnya.
Persoalan lain muncul terkait keterbukaan informasi proyek. Hingga kini, belum jelas siapa kontraktor atau pemborong yang mengerjakan rehabilitasi tersebut. Identitas pelaksana pekerjaan tidak ditemukan secara terang di lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, pihak CV Cahaya Alam Purnama Astomo menyebut bahwa perusahaan mereka hanya “dipinjam” namanya.
“Itu kawan minjam CV,” tulis perwakilan CV singkat.
Ketika ditanya lebih lanjut mengenai siapa pemborong sebenarnya yang mengerjakan proyek tersebut, pihak CV hanya menjawab singkat, “Iyo,” tanpa memberikan penjelasan detail.
Jawaban tersebut justru memunculkan tanda tanya besar. Praktik peminjaman bendera perusahaan kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan dan berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih melakukan penelusuran untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek serta besaran anggaran yang digelontorkan. Aparat pengawas internal maupun penegak hukum diharapkan turun tangan guna memastikan tidak ada penyimpangan penggunaan dana publik.
Sebab, bagi warga Sigam, yang dipertaruhkan bukan sekadar bangunan, melainkan akses air bersih yang layak dan hak masyarakat atas penggunaan anggaran yang transparan.





