Diduga Kabel Internet Wi-Fi Nyantol di Tiang PLN Tanpa Izin, Menambah Semerautnya Kota Prabumulih

oleh -144 Dilihat
oleh

CORONG INFORMASI PRABUMULIH — Semakin marak dan menjamurnya jaringan kabel internet di Kota Prabumulih kembali menjadi sorotan publik. Pemasangan tiang dan kabel jaringan Wi-Fi diduga tanpa izin resmi semakin meresahkan, terlebih setelah dua pekerja subkontraktor My Republik tewas tersengat listrik di Kelurahan Tanjung Raman beberapa waktu lalu.

Seperti pantauan awak media, Senin (22/9/2025), sejumlah pekerja dari provider internet OPI terlihat memasang kabel jaringan dengan cara mencantol langsung kei tiang listrik di Jalan Nias. Praktik berisiko ini, mengancam keselamatan pekerja maupun sistem jaringan listrik milik PLN.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pekerja mengaku menunggu arahan atasan. Tak lama, seorang pria bernama Heri yang menyebut dirinya sebagai wakil perusahaan datang dan menyatakan bahwa pemasangan sudah mendapat izin RT setempat.

Namun, saat awak media mengonfirmasi ke RT 08 RW 02 Kelurahan Gudang Ibul Utara, pernyataan tersebut dibantah tegas.
“Tidak ada izin. Kalau pun mereka minta, pasti saya tolak. Itu tiang listrik, sangat berbahaya. Kalau sampai ada korban, pemerintah yang disalahkan. Kalau PLN boleh, tapi pihak Wi-Fi jelas tidak,” ujarnya.

Ia bahkan menduga praktik pemasangan kabel ini dilakukan secara ilegal.
“diduga itu Wi-Fi ilegal. Mereka hanya mau cari untung besar di Prabumulih, tanpa ada izin yang resmi dari pemerintah kota,” tegasnya.

Selain membahayakan pekerja, jaringan optik interbet ini kerap mendirikan tiang yang menempel atau berdekatan dengan di tiang PLN menambah semerautnya kabel-kabel liar yang dipasang asal-asalan juga merusak estetika kota. Lebih jauh, dugaan semakin kuat bahwa kabel yang menempel di tiang listrik PLN tidak pernah mengantongi izin resmi.

Di sisi lain, upaya penataan mulai dibicarakan, Ketua Asosiasi Penyelenggara Jasa Telekomunikasi (APJATEL) Sumatera Selatan, Jerry Mangasas Swandi, pada hari yang sama melakukan paparan dan audensi bersama Wali Kota Prabumulih H. Arlan.

Dalam pertemuan di ruang kerja Wali kota, Jerry menyoroti kondisi kabel optik di sepanjang Jalan Sudirman yang semrawut, berpotensi menimbulkan gangguan layanan hingga risiko keselamatan. Ia mendorong adanya penataan dan pengelolaan lebih baik dengan melibatkan seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi.

Dalamn kesempatan tersebut Wali Kota Arlan menyambut baik inisiatif dari APJATEL dirinya berharap Prabumulih menjadi contoh kota yang tertib terkait jaringan internet.

“Kami berharap dengan kerja sama ini, Prabumulih bisa menjadi contoh kota yang tertib dalam pengelolaan jaringan telekomunikasi. Tidak hanya memperbaiki estetika, tapi juga menjamin kenyamanan dan keselamatan warga,” ujarnya.

Meski diskusi telah digelar, masyarakat berharap langkah nyata segera diambil. Kolaborasi antara Pemkot Prabumulih, PLN, dan aparat penegak hukum sangat ditunggu untuk memastikan penataan kabel berjalan tegas, sekaligus menertibkan jaringan liar yang berpotensi membahayakan jiwa dan ganguan kelistrikan di kota Prabumulih.

Hingga berita ini dierbitkan belum ada pernyataan resmi dari pihak PLN UP3 kota Prabumulih terkait permasalahan jaringan kabel optik yang nyantol di tiang listrik PLN.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.