INFOMEDIAKOTA MUARA ENIM – Proyek peningkatan jalan desa di Desa Air Limau, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, yang dibiayai dari APBD senilai Rp 1,48 miliar, kini menjadi sorotan tajam. Hasil pemeriksaan Dinas PUPR Muara Enim mengungkap fakta mengejutkan: dari total pekerjaan, jalan yang benar-benar selesai hanya sekitar 94 meter.
Data resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemkab Muara Enim juga menyingkap dugaan kejanggalan dalam proses tender. Pemenang proyek, CV Rampali Bahana Sejahtera, sempat dinyatakan tidak lolos evaluasi teknis karena personel manajerial yang diajukan tidak valid. Namun, meski terdapat catatan serius tersebut, kontrak senilai Rp 1.482.000.000 tetap jatuh ke perusahaan itu. Nilai penawaran mereka tercatat Rp 1.466.374.300, hanya selisih tipis dari pagu anggaran.
Pantauan wartawan di lokasi pada 18 September 2025 menunjukkan akses menuju Desa Air Limau ditutup sementara. Sebuah papan pengumuman permohonan maaf karena adanya perbaikan jalan terpampang di pintu masuk desa. Namun, di lapangan terlihat kondisi jalan jauh dari selesai.
“Dari hasil pemeriksaan, jalan yang benar-benar selesai baru 94 meter. Pihak dinas meminta agar segera diperbaiki, dan dalam waktu dekat akan ada pemeriksaan ulang,” ujar seorang warga yang mengetahui proses pemeriksaan PUPR pada Senin (15/9/2025).
Proyek jalan Air Limau diketahui merupakan bagian dari Pokok Pikiran (Pokir) salah seorang anggota DPRD Muara Enim. Fakta ini semakin memicu pertanyaan publik, mengingat besarnya anggaran yang dikucurkan, namun kualitas hasil pekerjaan justru jauh dari harapan.
“Kalau hanya 94 meter selesai, lalu sisanya bagaimana? Kami butuh jalan yang layak, bukan proyek asal-asalan,” keluh seorang warga desa.
Jalan menuju Air Limau sendiri merupakan akses vital. Selain digunakan anak sekolah setiap hari, jalur ini menjadi urat nadi petani dalam mengangkut hasil panen. Kondisi jalan yang terhambat membuat aktivitas warga lumpuh.
Hasil penelusuran mengungkap setidaknya dua indikasi kejanggalan serius dalam proyek ini:
Dugaan Tender bermasalah . Pemenang tender sempat dinyatakan tidak valid secara teknis, tetapi tetap dikontrak.
Sudut lain yakni Realisasi minim disinyalir kualitas sarat temuan tidak ada pekerjaan pengerasan menggunakan alat berat, dari nilai proyek Rp 1,48 miliar,, jalan yang benar-benar rampung hanya 94 meter.
Jika benar terbukti ada pelanggaran prosedur, kasus ini bisa masuk ranah maladministrasi hingga indikasi korupsi dalam pengelolaan APBD.
Tokoh masyarakat Air Limau mendesak agar Inspektorat Kabupaten Muara Enim maupun aparat penegak hukum turun tangan.
“Jangan sampai miliaran uang rakyat terbuang percuma hanya untuk jalan 94 meter. Ini harus ada transparansi, jangan ditutup-tutupi,” tegas seorang tokoh warga.
Kasus ini sekali lagi menegaskan rapuhnya sistem pengawasan dalam proyek infrastruktur desa. Tanpa pengawasan ketat, masyarakat khawatir proyek dengan anggaran jumbo berpotensi hanya menjadi bancakan segelintir pihak,
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan pihak terkait terkait temuan awak media di lapangan.





