Musrenbang Gelumbang Diwarnai Keluhan Kades: KTP Sulit, Program Desa Tersendat, Bansos Jadi Beban Pemerintah Desa

oleh -40 Dilihat

CORONG INFORMASI MUARA ENIM — Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 Kecamatan Gelumbang digelar di halaman Kantor Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (28/1/2026).

Kegiatan ini memfokuskan pembahasan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pemantapan kualitas pelayanan publik.
Musrenbang tersebut dihadiri oleh perwakilan Bappeda Kabupaten Muara Enim, Camat Gelumbang Herry Mulyawan, SP, MM, Wakil DPRD Muara Enim Hadiono, SH, enam anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) Zona III, unsur Forkopimcam, para kepala dinas, kepala desa dan lurah se-Kecamatan Gelumbang, BPD, perwakilan perusahaan, serta tamu undangan lainnya.

Dalam forum tersebut, berbagai usulan pembangunan disampaikan oleh pemerintah desa, baik melalui proposal tertulis maupun secara langsung dalam sesi tanya jawab. Isu pelayanan administrasi kependudukan, penguatan program desa, hingga persoalan bantuan sosial menjadi sorotan utama.

Kepala Desa Karang Endah Selatan, Sorian Pasmalah Jaya, S.ST, yang juga mewakili seluruh kepala desa di Kecamatan Gelumbang, menyampaikan keluhan terkait sulitnya akses pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) akibat keterbatasan blanko.

“Kami pemerintah desa untuk membuat KTP itu susah, Pak, karena harus menunggu blanko. Kami mohon agar akses pembuatan KTP ini dipermudah. Untuk Kartu Keluarga dan akta sudah relatif mudah, tapi KTP masih menjadi kendala,” ujarnya di hadapan peserta Musrenbang.

Selain itu, Sorian juga menyoroti implementasi program Hasta Cipta, khususnya pengembangan desa berbasis potensi ikan dan buah. Ia meminta dukungan konkret dari dinas terkait, terutama kemudahan dalam penyediaan sarana prasarana dan pakan.

“Program desa ikan dan buah ini perlu didukung secara nyata. Kami berharap dinas terkait bisa mempermudah proses pembangunan tempat dan penyediaan pakan,” katanya.

Tak kalah penting, persoalan bantuan sosial juga menjadi perhatian serius. Menurut Sorian, pemerintah desa kerap menjadi sasaran keluhan bahkan kemarahan warga akibat ketidaktepatan sasaran penerima bantuan.

“Untuk dinas sosial, kami ini sering jadi bulan-bulanan warga soal kesalahan penerima bantuan. Padahal kami hanya mendata dan memverifikasi, bukan menentukan. Namun masyarakat selalu menyalahkan pemerintah desa, seolah itu kewenangan kami,” tegasnya.

Pernyataan tersebut mencerminkan persoalan klasik di tingkat desa, yakni minimnya pemahaman masyarakat terkait mekanisme penetapan penerima bantuan sosial serta keterbatasan kewenangan pemerintah desa.

Musrenbang Kecamatan Gelumbang ini diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan aspirasi masyarakat desa dengan kebijakan pembangunan daerah, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor agar permasalahan mendasar pelayanan publik dapat ditangani secara konkret dalam RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2027.

No More Posts Available.

No more pages to load.